Pengadilan Tinggi Bandung-peraturan presiden no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa 

Di tulis pada Jumat, 17 September 2010 10:19:26 oleh admin    Cetak

JAKARTA - LKPP; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah :

 

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Penjelasan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010

 

 

 Lampiran Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010

(Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan) 

 

Lampiran I – Perencanaan
Lampiran II - Barang
Lampiran III – Pekerjaan Konstruksi
Lampiran IV A – Jasa Konsultasi – Badan Usaha
Lampiran IV B – Jasa Konsultansi – Perorangan
Lampiran V – Jasa Lainnya
Lampiran VI – Swakelola

 


Tags : lkpp

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. triagustina Mengkomentari pada Selasa, 15 Maret 2011 [Balas Komentar ini]

dengan adanya Perpres 54 thn 2010 ini diharapkan penyelenggaraan kegiatan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sebaik-baiknya dan jauhkan KKN sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat dan terhindar dari monopoli.

2. izhar Mengkomentari pada Jumat, 07 Januari 2011 [Balas Komentar ini]

bagus