Pengadilan Tinggi Bandung-pedoman pelaksanaan pembayaran remuneras

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Remuneras 

Di tulis pada Selasa, 07 April 2009 10:34:14 oleh naz    Cetak

Sekretaris Mahkamah Agung RI telah mengluarkan surat edaran Nomor 099/Sek/01/III/2009 tanggal 20 Maret 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Remunerasi yang selengkapnya telah disampaikan melaui alamat email masing-masing satuan kerja.
Tags : pedoman

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. Makaela Mengkomentari pada Selasa, 16 Agustus 2011 [Balas Komentar ini]

Dude, righ

2. Tessica Mengkomentari pada Senin, 15 Agustus 2011 [Balas Komentar ini]

You're a r

3. Aa Mengkomentari pada Selasa, 18 Agustus 2009 [Balas Komentar ini]

Hakim & pegawai dituntut bekerja dg baik karena sdh ada renumerasi, tapi mengapa pembayaran renumerasi selalu terlambat? Ada apa dengan MA?

3.1. Milly Mengkomentari pada Selasa, 16 Agustus 2011

Great arci

4. rehan Mengkomentari pada Kamis, 09 Juli 2009 [Balas Komentar ini]

surat edaran dah dibaca dan dipahami, tapi dah sanpai selesai pilpres lon juga ada realisasinya seh

5. dwi sugiarto Mengkomentari pada Sabtu, 04 Juli 2009 [Balas Komentar ini]

semoga memicu semangat dan etos kerja yang lebih baik.

6. dwi sugiarto Mengkomentari pada Sabtu, 04 Juli 2009 [Balas Komentar ini]

dengan dibayarkan remunerasi, semoga memicu semangat dan etos kerja yang lebih baik.