Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Beberapa Catatan Pembaharuan Peradilan
Di tulis pada Rabu, 05 November 2008 12:51:30 oleh naz Cetak
(Presentasi Prof. Dr. Paulus Effendi Lotulung, SH. - Koordinator Tim Pembaruan pada Pleno Rakernas MA RI, 4 Agustus 2008)
"Perubahan dimulai oleh orang-orang yang Pintar, Dilaksanakan oleh orang-orang yang Berani dan, Dimenangkan oleh orang-orang yang Tulus" Perubahan pada hakikatnya adalah sesuatu yang tidak berhenti bergerak, begitu juga Pembaruan pada MA RI.
Sudah 5 (lima) tahun berlalu sejak Cetak Biru dan Kertas Kerja Pembaruan Peradilan disusun pada tahun 2003. Lima tahun bukanlah waktu yang sebentar dan bukan pula waktu yang lama untuk melakukan suatu perubahan di MA RI, dalam jangka waktu tersebut dicoba diimplementasikan poin-poin rekomendasi yang terdapat dalam Cetak Biru dan Kertas Kerja Pembaruan Peradilan. Namun, terdapat berbagai tantangan dan hambatan baik internal maupun eksternal sehingga tidak semua tercapai dengan baik.
Berbekal modal yang telah dimiliki oleh MA saat ini, kerjasama berbagai pihak dan tekad yang bulat, maka kita dapat menyelesaikan agenda perubahan yang ada. KITA PASTI BISA!
presentasi pembaruan di Rakernas Akbar MARI 2008.pdf
Tags : catatan